TVRINews, Entikong
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) Republik Indonesia memantau langsung proses pemulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 11 Juni 2026.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan perlindungan warga negara Indonesia yang dipulangkan dari Malaysia berjalan sesuai prosedur, mulai dari penerimaan, pendataan, pemeriksaan kesehatan, hingga pemulangan ke daerah asal.
Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Mohammad Koba, mengatakan kunjungan kerja tersebut juga bertujuan meninjau mekanisme penanganan dan pemulangan WNI bermasalah yang masuk melalui jalur perbatasan Sarawak, Malaysia, menuju Indonesia melalui PLBN Entikong.

"Kami ingin memastikan negara benar-benar hadir dari hulu hingga hilir dalam perlindungan pekerja migran Indonesia. Mulai dari upaya pencegahan keberangkatan nonprosedural hingga penanganan dan pemulangan warga negara yang mengalami permasalahan di luar negeri," kata Mohammad Koba saat melakukan kunjungan kerja di PLBN Entikong.
Menurutnya, pemerintah terus memperkuat perlindungan pekerja migran melalui berbagai program lintas kementerian dan lembaga. Salah satunya Program Desa Migran Emas yang diluncurkan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk mendorong migrasi yang aman dan sesuai prosedur.
Selain itu, Kemenko Polkam telah membentuk Desk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagai sarana koordinasi antarinstansi guna memperkuat pengawasan, pencegahan tindak pidana perdagangan orang, serta penanganan berbagai persoalan yang dihadapi pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Mohammad Koba menegaskan perlindungan pekerja migran menjadi perhatian serius pemerintah karena para pekerja migran merupakan salah satu penyumbang devisa negara. Untuk itu, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta berbagai pemangku kepentingan di wilayah perbatasan.
PLBN Entikong merupakan salah satu pintu gerbang utama Indonesia di perbatasan Kalimantan Barat dan Sarawak, Malaysia. Pos lintas batas ini memiliki peran strategis dalam pengawasan lalu lintas orang dan barang, termasuk menjadi titik penerimaan pemulangan pekerja migran Indonesia yang mengalami masalah di negara penempatan.
Melalui pemantauan langsung tersebut, pemerintah berharap sistem perlindungan pekerja migran Indonesia semakin efektif sehingga setiap warga negara yang bekerja di luar negeri memperoleh jaminan keamanan, perlindungan hukum, dan pelayanan yang layak sejak sebelum berangkat hingga kembali ke tanah air.










