TVRINews, Kubu Raya
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan berkedok investasi jual-beli tiket pesawat yang merugikan sejumlah korban. Dalam kasus tersebut, seorang perempuan berinisial AS (29) diamankan polisi setelah diduga membawa kabur dana investasi milik para korban.
Kapolres Kubu Raya melalui Kasubsie Penmas, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa tersangka menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan yang cukup besar. Korban dijanjikan laba antara Rp300 ribu hingga Rp800 ribu dari setiap transaksi yang diklaim berkaitan dengan bisnis penjualan tiket pesawat.
“Pelaku menawarkan investasi dengan menjanjikan keuntungan tertentu. Untuk meyakinkan korban, tersangka menunjukkan daftar harga tiket, estimasi keuntungan, hingga tautan situs pemesanan tiket resmi,” ujar Aiptu Ade saat dikonfirmasi, Rabu,10 Juni 2026.
Menurutnya, pada tahap awal pelaku sengaja memberikan keuntungan sesuai yang dijanjikan agar korban percaya dan tertarik menambah modal investasi. Modus tersebut membuat korban semakin yakin bahwa bisnis yang ditawarkan benar-benar berjalan.
Tak hanya itu, AS juga diduga memperlihatkan bukti transaksi yang telah direkayasa guna memperkuat kepercayaan para calon investor. Namun, setelah sejumlah korban menyetorkan dana dalam jumlah yang lebih besar, pembayaran keuntungan mulai tersendat hingga akhirnya berhenti sama sekali.
“Awalnya korban menerima keuntungan sehingga semakin percaya. Namun setelah dana yang disetorkan semakin besar, pelaku tidak lagi memenuhi kewajibannya dan kemudian sulit dihubungi,” jelasnya.
Salah seorang korban mengaku tertarik mengikuti investasi tersebut karena tergiur keuntungan yang dijanjikan dan percaya pada bukti transaksi yang ditunjukkan pelaku. Namun seiring berjalannya waktu, komunikasi dengan AS terputus dan dana yang telah diinvestasikan tidak dapat ditarik kembali.
Pelarian AS akhirnya berakhir setelah Tim Tipidter Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil mengamankannya di Bandara Juanda, Surabaya, pada Minggu (31/5/2026).
Saat ini penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya korban lain yang mengalami kerugian akibat modus serupa.
Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa dasar usaha yang jelas dan masuk akal.
“Pastikan legalitas usaha yang ditawarkan serta lakukan pengecekan secara menyeluruh sebelum menginvestasikan dana. Jangan mudah tergiur dengan keuntungan tinggi yang tidak disertai mekanisme yang jelas,” tegas Aiptu Ade.










