TVRINews - Kalimantan Barat
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat berhasil membongkar dua kasus peredaran narkotika yang terjadi sepanjang Juli hingga September 2026. Dalam operasi tersebut, empat orang tersangka diamankan bersama barang bukti sabu, happy water, ganja seberat 6,3 kilogram, serta uang tunai Rp693,2 juta.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan, pengungkapan diawali dari penangkapan dua tersangka berinisial D dan V. Dari keduanya, penyidik menyita sabu dengan berat 995,56 gram dan lima bungkus happy water seberat netto 239,21 gram.
Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah pada penangkapan dua tersangka lainnya, AS dan TW. Dalam kasus kedua ini, polisi kembali mengamankan 998,50 gram sabu serta uang tunai Rp693,2 juta yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.
Selain mengungkap peredaran sabu, petugas juga menemukan narkotika jenis ganja di beberapa titik di wilayah Sungai Ambawang. Penemuan tersebut dilakukan di kawasan Jalan Trans Kalimantan Nomor 56, Jalan Sepakat II, dan Jalan Trans Kalimantan Nomor 1, Sungai Ambawang Kuala.
Dari lokasi, polisi menyita sebuah tas ransel hitam yang berisi tiga bungkus plastik ganja dengan berat bruto 2.300 gram. Petugas juga menemukan dua paket ganja lainnya dengan berat bruto 4.000 gram.
Dengan demikian, total barang bukti ganja yang berhasil diamankan mencapai 6.300 gram atau sekitar 6,3 kilogram.
Bambang menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Kalbar dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
“Polda Kalbar terus melakukan penegakan hukum terhadap peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba,” kata Bambang, Rabu, 23 September 2026.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, agar menjauhi penyalahgunaan narkotika dan turut menjaga lingkungan dari peredaran gelap narkoba.
“Jangan sampai narkotika merusak generasi muda. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tutupnya.










